TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga ratusan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang mendaftar melalui Pansel Capim KPK berasal dari beragam profesi dan kalangan.
Dari unsur penegak hukum pun berlomba-lomba mengirimkan kandidat terbaik mereka untuk mengisi lima kursi pimpinan di lembaga antirasuah.
Berdasarkan data dari Pansel KPK,sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK.
Mereka yakni tiga komisioner dan 10 pegawai internal.
Tiga komisioner yang mendaftar via online ini yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarif.
Sisanya 10 orang dari pegawai internal.
Baca: Daftar Calon Pimpinan KPK, Jenderal Polri Naik Taksi Ajak Anak dan Istri
Kemudian ada 9 anggota Polri aktif yang ikut melamar termasuk pula para pensiunan Polri.
Dari institusi Polri yang sudah mendaftar dan mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sesuai usulan nama yang telah beredar, yaitu :
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.
Widyaiswara Utama Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Coki Manurung, Analis Kebijakan Utama Bidang Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Irjen Abdul Gofur.
Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M Iswandi Hari, Widyaiswara madya sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih dan Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Dari Pensiunan Polri ada mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus mantan Kabareskrim Anang Iskandar hingga mantan Kapolda Papua yang kini menjadi komisioner Kompolnas, Yotje Mende.
Lanjut dari Kejaksaan turut mengirimkan lima nama yang sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.