Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus mengkritik panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK RI.
Menurutnya, Pansel Capim KPK terkesan menganggap biasa saja kehadiran sejumlah perwira tinggi Polri, TNI, dan jaksa yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca: Capim KPK 2019, Peneliti LIPI Khawatir Ada Skenario Jinakkan KPK
Ia menegaskan pansel capim KPK harus dikontrol secara ketat supaya tak terjebak pada paradigma orde baru.
Yang dimaksudnya dengan paradigma orde baru adalah terlalu mempercayakan penegakan hukum kepada aparat.
“Pansel KPK terkesan menganggap kehadiran polisi, TNI, dan jaksa dalam pendaftaran capim KPK sebagai hal biasa. Panselnya harus kita kawal dan kontrol secara ketat supaya tak terjebak dalam paradigma lama. Seolah-olah hanya orang dari lembaga seperti polri dan TNI saja yang mampu membuat KPK menjadi kuat, seolah-olah sipil tak berdaya,” ungkapnya dalam diskusi “KPK di Persimpangan Jalan” yang digelar Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Baca: Penentuan Lulus SBMPTN 2019 Disorot, PTN Pilih yang Pilihan 1 Meski UTBK Kalah, Ogah Dinomorduakan
Lucius Karus khawatir jika KPK terlalu berwarna ‘polisi’.
Padahal menurutnya KPK hadir juga sebagai pengkoreksi lembaga seperti Polri juga.
Ia juga menyoroti proses seleksi yang tidak terbuka dan tidak transparan.
Baca: Cak Imin Minta Restu Maruf Amin Posisi Ketua MPR RI
“Bukannya tak percaya dengan polisi, tapi dengan sistem seleksi yang tak transparan dan tak terbuka memungkinkan adanya konspirasi meloloskan mereka. Kalau terlalu banyak polisi pegang kendali di KPK maka warna KPK akan seperti Polri,” pungkasnya.
Diketahui ada tujuh orang perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai capim KPK bersama 1 anggota TNI aktif serta 12 jaksa dari total 384 orang yang mendaftar.
Ada upaya "jinakkan" KPK
Peneliti LIPI Bidang Politik Profesor Syamsuddin Haris mengkhawatirkan akan adanya skenario untuk "menjinakkan" atau melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi Calon Pimpinan KPK tahun 2019 ini.
Haris menilai semangat awal pembentukan KPK adalah sebagai upaya penegakan pemerintahan yang bersih dan pemberantasan KKN sebagai akibat ketidak mampuan atau kegagalan institusi Kepolisian dan Kejaksaan melakukan tugas dan tanggung jawabnya terkait hal tersebut.
Baca: Pendaftaran Pimpinan KPK Ditutup Kemarin, Ini Nama 3 Pendaftar yang Berasal dari Internal KPK