News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Memaksa Istri Berhubungan Badan, Termasuk Kejahatan Perkosaan, Tak Main-main, Ini Ancaman Hukumannya

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

Komnas Perempuan keluarkan warning alias peringatan keras: bahwa memaksa istri berhubungan badan tergolong kejahatan pemerkosaan. Ancaman hukumannya sangat serius!

TRIBUNSTYLE.COM - Komisioner Komnas Perempuan, Adriana mengatakan, memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan terhadap istri atau lebih tepatnya marital rape.

Belakangan, karena maraknya kasus, marital rape sering disebut kekerasan seksual.

Marital Rape adalah hubungan seksual antara pasangan suami istri dengan cara kekerasan, paksaan, ancaman atau dengan cara yang tidak dikehendaki pasangannya masing-masing.

Menurutnya, kekerasan seksual juga masuk ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT).

• Viral Kisah Penggali Kubur Sutopo BNPB di Boyolali Tanahnya Mudah Digali, Sangat Cepat, Orang Baik

• 3 Hoaks dan Fakta Sebenarnya Tentang Audrey Yu Jian Hui, dari Bekerja di Nasa hingga Tawaran Jokowi

• Banjir Support Setelah Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Dapat Dukungan dari Seluruh Dunia

"Jadi KDRT itu dia memaksa istrinya untuk melakukan sesuatu tapi dia tidak mau.

Itu bentuk pemerkosaan atau kekerasan seksual pada perempuan ekstrem yang dapat berakhir kepada kematian," ujar Adriana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Ia mengatakan, seorang istri bisa saja menolak suami apabila menolak melakukan hubungan suami istri dengan alasan tertentu.

"Bisa saja istrinya lagi sakit atau ada alasan khusus lainnya yang membuat tidak bisa melayani suaminya, itu hal yang sah dalam rumah tangga," ujar dia.

Menurutnya, pemerkosaan dalam perkawinan suatu hal yang sering kali dianggap sepele oleh berbagai pihak.

HALAMAN 2 =================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini