Tim kemudian melakukan pengembangan seperti memeriksa saksi, dan reka ulang tempat kejadian perkara.
"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi."
"Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya, itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ungkap Hendardi.
3. Komnas HAM Sebut TGPF Curigai Empat Orang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Bahkan, menurut dia, TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap penyidik KPK itu.
"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).
Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu.
Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca: Siapa 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan?
Setidaknya, lanjut Choirul, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras.
Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.
"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.
"Kalau bagi Komnas HAM yang paling penting adalah segera ditemukan siapa aktor di balik penyiraman Novel karena temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya," ucap dia lagi.
4. TGPF Sebut Ada Motif Poltitik dalam Kasus Novel