TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel yaitu mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.
"Pak Iriawan ya yang kita periksa. Karena Pak Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Hendardi menyampaikan, selain Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.
Kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.
"Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Iriawan," ujar dia.
Ia juga mengatakan, Iriawan diperiksa untuk mendalami tujuan maupun alasannya bertemu Novel.
Baca: Siapa 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan?
Seperti diketahui, Iriawan pernah memperingatkan Novel bahwa ia akan mendapat teror.
Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel.
"Bukan dalam rangka kita duga, bukan, tetapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," ujar Hendardi.
"Kami enggak bisa menuduh orang atau menyangkakan maupun menilai orang kalau tidak ada bukti. Makannya kami gali apakah ada petunjuk dari Pak Iriawan," kata dia lagi.
Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, di Mapolda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.
"Sempat bertemu novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kita periksa juga," papar dia.
Sebelumnya, Anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo, mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK tersebut, pihaknya memeriksa sejumlah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga.
Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF terkait kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut.
Mabes Polri tak tahu
Terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui siapa jenderal bintang tiga yang dimaksud.
Pasalnya, laporan investigasi itu pun baru diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam, dan baru akan dipelajari.
"Kita kan belum tahu detilnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya itu," ujar Iqbal usai mengikuti peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu pun menegaskan hasil atau laporan dari investigasi akan disampaikan secara menyeluruh dan lengkap kepada publik oleh TPF pada pekan depan.
"Nanti detilnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," ucapnya.
Novel diperiksa
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.
Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga kini, polisi belum juga menentukan tersangkanya.