Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan kementeriannya masih melakukan kajian dan berdiskusi dengan pakar hukum terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.<br /> Menkumham menyatakan masih menampung pendapat pakar hukum yang kini sudah 70%. Namun, yasona belum dapat memastikan kapan hasil lengkap pendapat ahli hukum tersebut disampaikan kepada presiden.
>Menkumham: Pembahasan Amnesti Baiq Nuril 70%
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan