Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019) kemarin.
Dalam giat OTT yang dilaksanakan sejak siang kemarin itu, tim KPK mengamankan 6 orang. Salah satunya ialah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
KPK menangkap mereka terkait OTT dalam kasus reklamasi Teluk Tering, Batam.
Nurdin bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas, dan pihak swasta bakal diangkut KPK ke kantor komisi antirasuah di Jakarta. Sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang.
"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Kamis (11/7/2019).
Baca: Pengunjung Nyaris Tak Bisa Mendengarkan Sidang Vonis Ratna Sarumpaet, Ternyata Ini Sebabnya
Baca: Kabar Duka: Pendiri Warkop DKI, Rudy Badil Meninggal Dunia
Baca: Gubernur Kepri Tutup Kepala Pakai Handuk Saat Digiring Penyidik KPK Masuk Bandara
"Diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," lanjutnya.
Saat OTT kemarin, tim KPK menyita barang bukti sebanyak SGD6000, diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
Febri kembali menginformasikan, barang bukti dari giat OTT kemarin bertambah. Tim KPK kembali menyita uang, kali ini dalam pecahan rupiah. Namun untuk jumlahnya, KPK masih melakukan penghitungan.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," bebernya.
"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," pungkas Febri.