Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap meski penyelidikannya sudah dilakukan dua tahun lebih.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) Komjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan kasus Novel sudah diusut saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Ya kan proses, waktu itu yang jelas anak buah saya jalan (memproses kasus itu)," ujar Iriawan ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Baca: Satpol PP Jaring 14 Pasangan Mesum di Tangerang, Sebagian dari Mereka Berdalih sedang Istirahat
Baca: 13 Anggota Polri Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK
Baca: Ahmad Basarah: Konstitusi RI Perlu Penyempurnaan
Ia mengatakan tugas dirinya sebagai Kapolda saat itu bukanlah hanya mengungkap kasus Novel Bawedan semata.
Namun, banyak tugas lainnya seperti masalah kamtibmas.
Meski begitu, bukan berarti dirinya tidak fokus mengungkap kasus Novel Baswedan.
Hanya saja ia kemudian dipindahtugaskan atau diminta mengemban amanah lain.
"Ya tapi kan Kapolda bukan masalah ngungkap kasus aja, banyak, kamtibmas juga. Jadi ada tim-nya, ada Direktur Krimum-nya jalan, silahkan aja tanya dulu pengungkapannya ke Direktur Krimum-nya yang lama. Tapi kan kita keburu pindah, ya itu ditangani tim berikutnya," ucapnya.
Baca: Pengacara Tanggapi Perseteruan Vanessa Angel dengan Ayahnya, Milano Lubis: Tolonglah Pikirkan Lagi
Sebelumnya diberitakan, salah satu pakar dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hendardi, mengungkap Komjen Pol Mochammad Iriawan adalah sosok jenderal bintang tiga yang turut diperiksa oleh pihaknya dalam investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Iya (benar), pak Iriawan," ujar Hendardi, saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Ia menjelaskan mantan Kapolda Metro Jaya itu diperiksa sebagai saksi dan digali keterangannya terkait kapan serta dalam rangka apa bertemu dengan Novel Baswedan.
Meski demikian, Ketua SETARA Institute itu enggan menjelaskan secara detail. Ia pun menegaskan semua pihak menunggu konferensi pers pekan depan agar lebih jelas terkait informasi ini.
"Tunggu minggu depan saja, saat konferensi pers," kata dia.
Klarifikasi
Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) Komjen Pol Iriawan membantah dirinya diklarifikasi perihal siapa pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ia menegaskan dirinya hanya diklarifikasi apakah pernah ketemu Novel Baswedan sebelum penyerangan terjadi.
"Jadi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) datang kesini minta klarifikasi. Menanyakan gitu. 'Apakah bapak pernah ketemu Novel?' Ya pernah, saya kan kenal juga. Bukan soal kasus, siapa pelakunya, enggak," ujar Iriawan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Baca: Fakta Baru Skandal Ikan Asin, Chat Barbie Kumalasari dan Rey Utami Jadi Bukti
Baca: Telanjur Disetor, Uang Gedung SMAN 1 Brebes Diminta Dikembalikan ke Murid
Baca: Partai Pendukung Prabowo Diingatkan Tak Gabung ke Pemerintah
Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun menyebut dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan Novel.
Salah satunya di kantor dimana keduanya mendiskusikan masalah penanganan korupsi serta sinergitas Polri dengan KPK.
Ia juga bercerita pernah mengunjungi kediaman Novel tatkala anak yang bersangkutan baru saja lahir.
Tak sendirian, ia datang bersama Wakil Bupati Kebumen Haji Arif yang disebutnya sebagai sahabat Novel.
"Jadi bukan diperiksa, klarifikasi. Tapi bukan klarifikasi siapa pelakunya, bukan. 'Tapi pak Iwan pernah kesana?' Pernah. 'Ngapain ke tempat pak Novel?' Ya saya kenal dia. Saya bilang silaturahmi, dia ke kantor kemudian suatu saat anaknya lahir, saya dengan temennya dia ada Haji Arif, itu sahabatnya dia yang Wakil Bupati Kebumen. Anaknya lahir ya wajarlah saya kerumahnya datang. Itu jauh-jauh sebelum kejadian (penyiraman) itu," kata dia.
Minta fokus
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diminta agar fokus mencari pelaku lapangan terkait kasus penyiraman air keras.
"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangan," ujar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca: Tanggapi TGPF Bentukan Polri, Novel Baswedan: Jangan Cuma Spekulasi, Tapi Temukan Pelaku Lapangan
Novel menambahkan, dalam kasus seperti ini, TGPF harus memulai dengan pelaku lapangan.
Menurutnya, berspekulasi siapa aktor di balik penyerangan bukanlah bentuk investigasi.
"Itu (spekulasi) hanya rekaan atau dugaan-dugaan dan saya kira itu tidak tepat," katanya kemudian.
Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan TGPF sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan.
Di sisi lain, sukses atau tidaknya pengungkapan kasus ini juga menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi.
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.
Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak seorang pun menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Baca: Kasus Baiq Nuril Jadi Nahan Pemberitaan Media Asing, Soroti Sistem Penegakan Hukum di Indonesia
Ia beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.