News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kepulauan Riau

Tiba di Gedung KPK, Gubernur Kepri Bungkam Seribu Bahasa

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik lembaga anti rasuah itu, sekira pukul 14.25 WIB, Kamis (11/7/2019).

Nurdin tiba dengan kemeja hitam lengan panjang bertuliskan Karang Taruna.

Ia datang bersama penyidik KPK terkait dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Nurdin tak berkomentar sedikitpun.

Nurdin terjaring OTT KPK bersama kelima orang lain, yang lebih dulu tiba di Gedung KPK. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta terbang ke Jakarta.

Dalam OTT itu KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. KPK juga mengamankan setidaknya uang senilai Sin$ 6.000 terkait dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, barang bukti masih dalam proses penghitungan.

Baca: 8 Hal ini Wajib Diketahui Orang Bergolongan Darah O, Ada Hubungannya dengan Jodoh yang Cocok

Baca: Senorita Versi Koplo Via Vallen Trending di YouTube, Begini Tanggapan Via Ada yang Komentar Nyinyir

"Sedang dalam proses penghitungan," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan Kamis (11/7/2019).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kepulauan Riau, pada Rabu (10/7/2019) malam.

OTT, menurut Febri, terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama," imbuh Febri.

Status para pihak yang terjaring OTT, ucap Febri, akan ditentukan hari ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini