News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tok! Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara.Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoaks) penganiayaan.

Hakim Ketua Joni membacakan putusan amar, yakni menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran rakyat. Hal itu disampaikan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Hakim memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

#RatnaSarumpaet #VonisRatnaSarumpaet #HoaksRatna

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini