News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemohon Dalilkan Suara Hilang di Dapil Sumsel, Saldi Isra: Kemana Perginya?

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panel majelis hakim Aswanto, Saldi Isra, dan Manahan Sitompul yang memimpin sidang awal gugatan hasil pemungutan suara Pilgub Sumsel, Kamis (26/7/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dalil pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Tim kuasa hukum PDIP menggugat hasil pileg 2019 untuk dapil IX DPRD Sumatera Selatan dan Dapil I DPRD Musi Banyuasin.

Mereka merasa suara berkurang sedangkan suara Partai Golkar mengalami penambahan.

Namun, pemohon tidak dapat menjelaskan pada saat hakim konstitusi Saldi Isra menanyakan kemana suara yang hilang tersebut.

"Kemana perginya?" tanya Saldi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Baca: Jokowi Segera Umumkan Susunan Kabinet, Ini Komposisinya

Baca: Bocorkan Susunan Kabinet, Jokowi: Banyak Menteri Lama Bertahan

"Kami tidak tahu ke mana pengurangan. Jadi seharusnya suara pemohon di Dapil 1 ini 12.555," jawab kuasa hukum PDIP Sumsel, Aries Surya.

Aries hanya menjawab untuk dapil IX DPRD Sumatera Selatan ada penambahan suara Golkar sebanyak 503 suara di Kabupaten Musi Banyuasin yang tersebar di 9 kecamatan, dan pengurangan suara pemohon 3.261 di Musi Banyuasin yang tersebar di 13 kecamatan.

Menurut dia, di dapil IX Sumatera Selatan ini PDIP mendapat 62.131 sementara menurut KPU mendapat 58.870. Sedangkan suara Golkar di dapil itu menurut PDIP sebesar 61.758, sedangkan menurut KPU mendapatkan 62.271.

"Kemudian dapil Banyuasin 1 adanya pengurangan suara 4.500 suara yang tersebar di 3 kecamatan," kata Aries.

Dalam petitum, PDIP meminta KPU membatalkan putusan terkait hasil pileg di dapil 9 untuk DPRD Sumsel dan dapil 1 DPRD Banyuasin. Mereka ingin hasil yang ditetapkan sesuai penghitungan PDIP.

"Menetapkan hasil pemilihan suara yang benar, untuk DPRD Sumsel dapil 9 suara PDIP sebesar 62.131, suara Golkar 61.758 dan untuk pengisian anggota DPRD dapil 1 Banyuasin suara PDIP sebesar 12.555 suara," ujar Aries.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini