News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Ada Ormas Tolak Pancasila Jelang 74 Tahun Kemerdekaan RI, Mendagri Sedih

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo saat membuka rapat kerja nasional “Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional” bersama TNI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membuka rapat kerja nasional “Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional” bersama TNI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019), Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo mengaku sedih hingga kini masih ada organisasi kemasyarakatan atau ormas yang terang-terangan menolak Pancasila.

Padahal Indonesia telah 74 tahun merdeka. Menurutnya seluruh elemen masyarakat harus berperan serta melawan ancaman terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang tak ada habisnya, termasuk ormas.

“Saya merasa sedih karena 74 tahun merdeka masih ada ormas yang terang-terangan menolak ideologi Pancasila, ini harus atasi bersama persoalan-persoalan semacam itu,” ungkap Tjahjo saat memberi sambutan.

Tjahjo menegaskan bahwa ormas sebagai implementasi Pasal 28 E Undang-undang Dasar 1945 tentang kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul tetap harus mendukung serta memperkuat empat pilar berbangsa dan bernegara.

Yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta NKRI.

Baca: KPK Periksa ASN Pemkot Bandung di Kantor Ditpam Obvit Polda Jabar

Baca: Ratna Sarumpaet Putuskan Tidak Ajukan Banding

Tjahjo pun menerangkan kepada peserta Rakernas bahwa hingga kini ada 415.374 ormas yang terdaftar secara resmi oleh negara.

“Berpendapat, berserikat, dan berkumpul adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, maka silakan bentuk ormas. Tapi tetap harus ikuti aturan negara, empat pilar adalah prinsip, jangan ditambah atau diubah,” pungkas Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini