TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menyetop layanan masyarakat di lahan kawasan Kemenkumham di Tangerang dinilai tidak etis.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca: Besok Mendagri Akan Panggil Walikota Tangerang dan Gubernur Banten
"Bukan karena saya sesama menteri ya. Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu. Minimal di pemerintah provinsi," ujar Tjahjo Kumolo.
"Apalagi melakukan tindakan, yang memangkas, memotong, merugikan masyarakat umum yang terkait dengan layanan publik," lanjut Tjahjo Kumolo.
Ia menambahkan, jika terjadi kesalahpahaman di antara pejabat, semestinya tak diselesaikam secara sepihak.
Terlebih, tutur Tjahjo Kumolo, yang dilakukan Wali Kota Tangerang sejatinya merugikan masyarakat.
Sebab, pemutusan aliran listrik dan air di lokasi tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia pun meminta Gubernur Banten sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menengahi perseteruan itu.
"Kami menyerahkan kepada Pak Gubernur sebagai atasan langsung. Segera memanggi Wali Kota Tangerang untuk mengklarifikasi dengan baik," ujar Tjahjo Kumolo.
Baca: Pengakuan Tersangka yang Ajak Temannya Cabuli Pacarnya di Tangerang Selatan
"Orang boleh miskomunikasi sama saya, tapi jangan langsung kantor saya yang mentang-mentang di wilayahnya diputus listriknya, diputus airnya. Ini kan layanan publik. Yang rugi kan bukan saya, tapi masyarakat secara umum. Jadi kurang etis dan kurang elok," lanjut Tjahjo Kumolo.
Berikut kronologi perseteruan antara Yasonna dan Arief R Wismansyah :
Diawali sindiran Yasonna Laoly kepada Arief
Baca: Berseteru dengan Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan Publik Kantor Milik Kemenkumham
Baca: Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum
Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.