TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyayangkan insiden penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang perdata berlangsung pada Kamis (18/7/2019) sore.
Yasonna menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut melalui mekanisme peradilan dan mekanisme di kepolisian.
“Itu bukan wewenang saya, percayakan pada pengadilan dan kepolisian kalau ada aduan,” ungkap Yasonna saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Yasonna juga menyayangkan insiden penyerangan berlangsung saat sidang berlangsung.
Baca: Perseteruan Selesai, Yasonna Anggap Arief Wismansyah Sebagai Adik
“Ya sungguh disayangkan hal itu terjadi, sepatutnya jangan seperti itu harusnya,” tegas Yasonna.
Sebelumnya, dua orang hakim di PN Jakarta Pusat yakni HS dan DB menjadi korban penganiayaan seorang kuasa hukum.
Upaya penganiayaan itu terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst sedang berlangsung di ruang sidang Subekti, pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Farhat Abbas Punya Keyakinan Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Ini Penjelasannya
Insiden itu berawal pada saat majelis hakim sedang membacakan pertimbangan pada putusan perkara.
Setelah itu, seorang kuasa hukum dari pihak penggugat TW berinisial D, berdiri dari tempat kursi dan menyabetkan ikat pinggangnya ke arah dua majelis hakim.
Peristiwa itu terekam kamera sirkuit tertutup atau CCTV yang merekam suasana ruang sidang Subekti.