TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama TNI telah berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS).
Dari 45 orang yang ditangkap, Polda Jambi telah menetapkan sebanyak 20 orang sebagai tersangka kasus ini.
Sementara itu 25 orang lainnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Muchlis.
Baca: Kelompok Muslim yang Mengeroyok Anggota TNI dan Polri Terlibat Berbagai Kasus Kriminal, Bersenjata
Ditambahkannya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nantinya, kata Muchlis, juga akan dilakukan penahanan.
"Bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya," kata Muchlis.
Lebih lanjut Muchlis mengatakan, terhadap para tersangka diterapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara," pungkas Muchlis.
Dari hasil pemeriksaan ternyata SMB yang diketuai Muslim banyak sekali melakukan tindakan kriminalitas.
"Muslim Cs telah terdapat 14 laporan di Polres Tanjab Barat, Batanghari dan Tebo, dan dari 14 tersebut terdapat 9 tindakan kriminalitas yang dilakukannya," jelas Kapolda.
Contoh tindakan tersebut antara lain, penjarahan, penyerangan dan perampasan, lanjut Kapolda.
Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menyesalkan adanya aksi anarkis kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terhadap anggota tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS).
3 anggota TNI BKO pencegahan Karhutla, 1 anggota kepolisian, 1 petugas pemadam kebakaran, dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkis kelompok SMB, Sabtu (13/7/2019) lalu.
"Kita menyesalkan adanya kejadian ini. Masyarakat SMB, seharusnya tidak berbuat anarkis di luar aturan hukum," ujar Irwan saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (19/7).
Irwan menegaskan hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
Apalagi pada saat kejadian anggota TNI sudah menyerah, namun tetap dianiaya massa kelompok SMB.
"Ini tidak boleh terjadi lagi.
Apalagi anggota tidak bersenjata dan sudah mengangkat tangan," tegas Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Selain itu, Irwan juga meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.
"Masalah senjata rakitan ini akan kita tertibkan bersama Polda. Jangan lagi menggunakan senjata rakitan.
Jika masih ada, segera serahkan ke polisi," kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Jambi dalam menangani konflik sosial di Jambi.
Bahkan terkait permasalahan kelompok SMB ini, Irwan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel dari Korem 042/Gapu dan Batalyon Raider 142/KJ.
"Saya juga menyampaikan terima kasih Polda sudah melakukan langkah hukum terhadap pelaku.
Mudah-mudahan ini yang terakhir," pungkasnya.
KRONOLOGI PENYERANGAN
Mabes Polri membeberkan kronologis penyerangan ke sejumlah pihak yang dilakukan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari penyalahgunaan pengelolaan lahan milik PT Wira Karya Sakti (WKS) oleh pimpinan SMB berinisial M.
"Ada saudara M menginisiasi untuk menyewakan beberapa titik di lahan itu dengan sejumlah uang kepada warga. Klaimnya sudah hampir 1.000 orang yang menguasai di daerah itu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
PT WKS kemudian mempersoalkan tindakan ilegal tersebut. Kedua belah pihak pun melakukan komunikasi.
Sayangnya, komunikasi menemui jalan buntu. Persoalan tambah runyam ketika lahan PT WKS yang merupakan hutan tanaman industri pohon akasia ditebangi oleh SMB.
Mereka menanami lahan tersebut dengan tanaman lain, salah satunya singkong.
Tidak hanya menebangi, SMB juga melakukan pembakaran lahan.
Pembakaran inilah yang menjadi puncak perseteruan.
Ketika personel TNI-Polri yang mendampingi tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencoba memadamkan api, kelompok SMB marah dan tidak terima.
Mereka kemudian menyerang tim yang sedang melakukan pemadaman.
"Tapi ketika mendampingi itu, masyarakat yang menguasai (lahan) itu marah, tidak suka.
Itulah terjadi penyerangan terhadap petugas dan perusakan mess-mess di sana," kata Asep.
Dalam penyerangan itu, sebanyak tiga anggota TNI dan seorang personel Polri mengalami luka berat hingga ringan.
Saat ini, Asep memastikan bahwa situasi di lahan tersebut telah aman dan terkendali.
Namun, wilayah itu tetap dijaga oleh 320 personel TNI-Polri.