News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlu Peran Dosen Akuntansi Publik untuk Kelola Dana Desa Secara Efektif

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP) usai workshop Bumdes di Universitas Mercu Buana Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak sejarah yang menjadi sarana pemerintah untuk memajukan desa melalui Dana Desa dan Dana Alokasi Desa. 

Setiap tahun pemerintah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kemajuan Desa yang diharapkan menjadi pemicu unk menggerakkan ekonomi masyarakat pedesaan.

Pandangan tersebut dikemukakan Ketua Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP), Dr. Harnovinsah dalam workshop Bumdes di Universitas Mercu Buana Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif, menurutnya, dibutuhkan proses perencanaan sampai pertanggunjawaban dalam penggunaan dana tersebut. 

Oleh karena itu, dibutuhkan akuntansi sebagai alat untuk mewujudkan suatu pertanggunjawaban yang baik.

Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana (UMB) itu, FDAP yang berisikan para tenaga ahli muda yang memiliki kompetensi ikut bertanggung jawab untuk mengambil peran pengelolaan dana desa masuk dalam kurikulum akuntansi publik.

“Sehingga ke depan desa menjadi bagian sentral yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa dan tidak lagi terpusat di perkotaan. Multiflyer effectnya ke depan distribusi tenaga kerja menjadi lebih merata karena ekonomi desa tumbuh,” terangnya.

Wakil bupati Pringsewu Lampung, Dr. Fauzi mengatakan, pemerintah daerah sangat membutuhkan akuntansi publik, khususunya untuk proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi, setiap unit di Pemda sangat membutuhkan lulusan yang memahami akuntansi publik untuk perencanaan keuangan.

“Pengelolaan dana desa pada prakteknya juga membutuhkan akuntansi dana desa. Pasalnya, kepala desa harus mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang akan memengaruhi tingkat kepatuhan dan akan berimbas pada pembuatan opini Badan Pemerika Keuangan (BPK) bila tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP) kembali menggelar Temu Dosen Akuntansi Publik ke-13 di Universitas Mercu Buana Jakarta. Rangkaian acara yang berlangsung pada 17-18 Juli ini dengan rangkaian acara mulai Seminar nasional, Call of Paper, dan workshop Bumdes. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini