TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau (Pansel KPK) sedari pagi, Senin (22/7/2019) melakukan rapat.
Selanjutnya mereka akan mengumumkan siapa saja nama peserta yang lolos uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) lalu.
"Belum bisa dipastikan jam berapa pengumuman. Yang jelas Pansel rapat dulu di Setneg," ucap Anggota Pansel KPK Hendardi saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat.
Hendardi juga belum bisa memprediksi berapa total peserta yang lolos uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK.
Menurutnya, jumlah peserta yang lolos seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2013 baru akan dibahas di dalam rapat.
"Soal berapa lolos dan kapan diumumkan tergantung pada rapat pansel hari ini," tegasnya.
Baca: Rapat Paripurna Penentuan Wagub Jakarta Batal Digelar, Ini Komentar Mendagri
Diketahui sebelumnya, Pansel KPK telah menggelar seleksi administrasi lanjut uji kompentensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah pada Kamis 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari 192 peserta yang lolos administrasi, tidak semuanya ikut dalam uji kompetensi.
Setidaknya ada empat peserta yang tidak ikut, diantaranya Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus yang mengundurkan diri.
Usai uji kompetensi, para peserta akan melakukan serangkaian tes lain, yaitu profile assessment, wawancara, uji publik, serta tes kesehatan.
Nantinya Pansel KPK akan menyaring untuk mendapat 10 nama calon pimpinan KPK.
Pansel KPK menargetkan penyerahan 10 nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.
Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 kandidat tersebut.