Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai KPK atau WP KPK mengapresiasi pengumuman dari panitia seleksi (pansel) yang telah memasukkan identitas dan pekerjaan dari para calon pimpinan komisi antirasuah jilid V.
"Kami mengapresiasi atas pengumuman yang disampaikan oleh pansel, yaitu dengan telah dimasukkannya identitas dan pekerjaan dari para calon pimpinan yang sebelumnya tidak ada, yang kemudian kami berikan masukan dan akhirnya pada hari ini kita bisa melihat nama kemudian berasal dari instansi apa, pekerjaannya apa, dan juga alamatnya," ucap Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Diketahui, pansel pimpinan KPK hari ini telah mengumumkan 104 orang kandidat lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023 atau jilid V.
"Hal ini penting, kenapa? Agar masyarakat bisa melihat dan juga bisa menganalisa dan juga melaporkan terhadap rekam jejak dari para calon pimpinan KPK ini," jelas Yudi.
Baca: SIWO PWI DKI Jakarta Siap Kirim Kontingen ke Porwanas Papua 2020 Full Team
Baca: Beredar Video Air Laut di Pesisir Cilacap Surut 20 Meter, BPBD: HOAX!
Baca: Insomnia? 5 Tips Ini Buat Tidurmu Lebih Cepat dan Nyenyak, Relaksasi Sebelum Tidur hingga Berjemur
Ke depannya, imbuhnya, WP KPK mengharapkan panitia seleksi tetap mempertahankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi tersebut.
"Kenapa, karena masih ada juga calon-calon pimpinan yang namanya masih disebut-sebut di masyarakat mempunyai reputasi yang kurang bagus seperti itu sehingga kami berharap pansel benar-benar melihat secara jelas dan juga membaca dari masukan-masukan yang ada di masyarakat terhadap calon-calon pimpinan saat ini," tuturnya.
Pihaknya juga menginginkan calon pimpinan KPK yang benar-benar bersih, berani, dan mendukung pemberantasan korupsi.
"Sebab jika calon bilang KPK tidak mendukung pemberantasan korupsi maka sudah bisa kita lihat, sudah bisa kita analisis ketika yang bersangkutan menjadi pimpinan KPK maka yang terjadi adalah KPK akan mundur, KPK tidak akan bisa meneruskan usaha-usaha pemberantasan korupsi," ujar Yudi.
Selanjutnya terkait rekam jejak calon pimpinan KPK, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mencoba untuk menelusuri lebih lanjut mengenai orang-orang yang saat ini telah lolos itu yang kemudian akan disampaikan kepada pansel.
Ia juga menyatakan bahwa WP KPK juga sudah bekerja sama juga dengan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga membuka posko pengaduan pada masyarakat terkait rekam jejak terhadap orang-orang yang telah lolos uji kompetensi tersebut.
Adapun 104 orang yang lulus uji komperensi tersebut berasal dari unsur Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang, hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lain (13 orang).