TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun hadir dalam rapat pleno tertutup Komisi III DPR yang mengagendakan pembahasan surat pertimbangan amnesti untuk dirinya.
Ditemui awak media sebelum rapat dimulai, Baiq berharap pleno berjalan lancar.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, mudah-mudahan," ucapnya di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baca: Gara-gara Lagu Ikan Asin, Bella Nova Sempat Down Baca Komentar Netizen
Ia datang tidak sendirian. Baiq didampingi oleh politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukum Yan Mangandar Putra.
Selain itu, Baiq juga ditemani putranya yang bernama Rafi.
Rieke juga berharap pleno Komisi III DPR hari ini keputusan yang yang memuaskan.
Baca: Sederhananya Rumah Nunung dan Iyan Sambiran Diungkap Andre Taulany, Ini Foto-fotonya
"Memang Baiq standby di sini. Kita DPR ditongkrongin sama Bu Baiq, dan hari ini ada Rafi yang juga ikut mengawal ibunya. Mudah-mudahan dilancarkan jalannya," kata Rieke.
Saat ini, rapat pleno saat ini tengah berlangsung setelah dinyatakan dimulai pukul 13.40 WIB.