Aziz pun berharap Presiden dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril, setelah adanya persetujuan dari DPR lewat Paripurna.
"Selanjutnya dalam keputusan ini akan segera kami bawa ke dalam paripurna, mudah-mudahan paripurna besok bisa mengagendakan dan nanti malam akan ada rapat bamus dan kami akan segera memasukkan surat dalam bamus di jam 19.30 dan mudah mudahan besok dibacakan di paripurna hasil daripada pleno komisi III DPR RI yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberian amnesti kepada saudari Nuril," katanya.
Teteskan air mata
erpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun hadir dalam rapat pleno tertutup Komisi III DPR yang mengagendakan pembahasan surat pertimbangan amnesti untuk dirinya.
Dalam rapat tersebut, Baiq meneteskan air mata di depan para anggota Komisi III DPR RI.
Ia hanya bisa berharap DPR akan menyetujui pertimbangan amnesti yang diberikan Presiden Jokowi.
"Harapan saya mudah-mudahan bapak dan ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ucap Baiq sambil meneteskan air mata, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baiq mengatakan peristiwa yang dialaminya merupakan bentuk ketidakadilan.
Tetapi ia yakin akan menemukan keadilan dengan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi.
Baca: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spion Mobil yang Beraksi di Tanah Abang
"Saya yakin keadilan pasti ada untuk saya. Karena saya berdiri di atas kebenaran dan saya yakin tangan-tangan bapak dan ibu yang akan mengangkat keadilan untuk saya," kata Baiq.
Dalam rapat tersebut, ia didampingi kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra.
Selain itu, Baiq juga ditemani putranya yang bernama Rafi dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Penjelasan pemerintah
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat pleno yang beragendakan penjelasan pemerintah soal Amnesti Baiq Nuril. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Meteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.