News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Rocky Gerung Bilang Presiden Jokowi Boleh Intervensi KPK, Ini Alasannya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung mengatakan dalam profesi etis, Presiden Jokowi boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Menurut Rocky, Jokowi punya kekuasaan untuk memantau kerja KPK yang harus independen dengan memanfaatkan profesi etisnya sebagai Presiden.

Kata Rocky, jika KPK terus dibiarkan, maka daya independensi KPK sebagai lembaga hukum yang khusus menangani korupsi di Indonesia akan diragukan.

Karena tidak ada yang pernah berani mengintervensi KPK dan mengawasi kerja KPK secara internal lembaga.

"Presiden boleh mengintervensi KPK karena presiden sebagai profesi etis yang bisa membantu KPK dalam menguji independensi lembaga tersebut," kata Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca: 9 Jenderal Polisi yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Diharapkan Berkompeten Berantas Korupsi

Kemudian ia menjelaskan, mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan terhadap institusi KPK.

Sebab, komisi antirasuah tersebut tidak dibangun oleh hukum dan moral, melainkan dari aspek legal yang dipercaya masyarakat langsung.

"Saya terangkan itu hanya ingin mengingatkan bahwa lokasi moral KPK melampaui legal. KPK tidak dibentuk oleh hukum tapi KPK dibentuk oleh reformasi setelah orde baru yang mulai jelas korupsi semakin bermunculan. Dan hal itu dipercaya secara luas oleh masyarakat apapun hasilnya," ucap Rocky Gerung.

Karena itu, ia berharap KPK harus terus diuji dari aspek independensinya.

Lantaran jika independensi KPK dibiarkan begitu saja dan tidak terpantau secara etis, maka kebenaran penyedikan oleh KPK bisa diragukan.

"KPK itu dilindungi oleh publik etik netizen, itulah perlunya KPK untuk menata ulang Independensinya. Yang saya maksudkan adalah jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK itu disia-siakan oleh pejabat didalamnya," kata Rocky Gerung.

Sosok perempuan

 KPK berharap sosok perempuan kembali bisa mewarnai kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Diketahui KPK jilid IV memiliki pimpinan perempuan, yakni Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.

Basaria Panjaitan pun kembali maju dalam pencalonan pimpinan KPK jilid V.

Jusur Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perempuan dianggap dapat memberi keseimbangan gender di komisi antirasuah.

"Apalagi KPK selama ini cukup intens membangun gerakan antikorupsi bersama jaringan-jaringan perempuan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Minggu (21/7/2019).

Febri mengungkapkan, KPK sering mengajak sejumlah organisasi perempuan dalam menjalankan program pencegahan korupsi.

Beberapa elemen masyarakat perempuan yang digandeng antara lain, Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA).

Apalagi, dari unsur masyarakat seperti Akademisi, Polwan, anggota TNI, maupun Kepala Daerah hingga tenaga kesehatan di pelosok daerah yang kini gencar dilakukan KPK dalam pencegahan korupsi.

"KPK berharap keseimbangan gender juga menjadi perhatian dalam seleksi pimpinan KPK ini," ungkap Febri.

Di sisi lain, KPK berharap panitia seleksi (pansel) menghasilkan pimpinan jilid V terbaik.

Proses seleksi diharap jadi ajang pencarian calon-calon yang mampu membawa Indonesia terbebas dari praktik rasuah.

"Harapan kami proses seleksinya itu menghasilkan tahapan-tahapannya itu bisa menghasilkan pimpinan yang terbaik bagi pemberantasan korupsi," kata Febri.

900 masukan

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengaku pihaknya menerima sekitar 900 masukan masyarakat terkait para kandidat calon pimpinan KPK.

"Masukan dari masyarakat ada banyak. Kami dapat laporan ada 900an email yang belum sempat dibuka karena banyak sekali. Ada beberapa yang diberikan berupa surat," ujar Yenti Garnasih, Senin (22/7/2019) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

‎"Ini akan kami gunakan ke depan‎. Kami coba cross check sepanjang orang yang sudah diincar lah ya. Kami sudah mulai jaring," ujar Yenti lagi.

Yenti menuturkan masukan dari masyarakat yang akan didalami ialah laporan berbasis data dan tidak boleh asal. 
Masyarakat yang ingin mengirim masukan juga diminta tidak melaporkan terkait fitnah dan informasi bohong seputar para calon.

‎900 masukan masyarakat yang masuk ke Pansel, diungkap Yenti, kebanayakan berasal dari tim sukses para calon.

Karena itu, Pansel bakal memilah lebih teliti masukan tersebut.

Selain masukan dari masyarakat, lanjut Yenti, Pansel juga mendalami profil para kandidat dari pemberitaan di media massa untuk menambah penilaian Pansel.

‎Lebih lanjut Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, masukan dari masyarakat juga dinilai penting menjelang tahap wawancara dengan para kandidat. Pansel akan membuka masukan masyarakat hingga 30 Agustus 2019.

"Masukan masyarakat itu sangat penting sekali kalau sudah mencapai tahap akhir saat mau wawancara," kata Hamdi Moeloek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini