News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Identitas Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Saat Hendak Ditilang, Mahasiswa S2?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan polisi lalu lintas ditabrak dan terseret sebuah mobil.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.

Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.

as menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.

Baca: Inilah Sosok Polisi Lalu Lintas yang Diseret di Kap Mobil Sedan Karena Hendak Ditilang

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).

Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.

Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.

Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.

"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong. Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.

Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.

Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).

"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.

Petugas menahan SIM milik sopir mobil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Merupakan Mahasiswa S2"

Identitas polisi

Setelah ditelusuri, Kapolsek Cicendo Kompol Edy K membenarkan bahwa anggota Polisi yang viral dalam video itu adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.

Ia adalah Brigadir Doris Nathan, satlantas yang sedang melakukan pelayanan terhadap masyarakat di Jl Pasirkaliki, Bandung.

"Brigadir Doris Nathan merupakan anggota Satlantas Polsek Cicendo. Dia sedang melakukan pelayanan terhadap masyarakat di Jl Pasirkaliki, Bandung," kata Kompol Edy K, kepada Tribun Jabar, Kamis (25/7/2019).

Dijelaskan Kompol Edy K, saat itu Brigadir sedang bertugas melakukan pelayanan rutin satlantas di kawasan Jalan Pasirkaliki, Bandung.

Saat itulah rekan Brigadir Doris Nathan melihat ada pengendara yang membawa mobil hitam melanggar lampu lalu lintas.

Akhirnya membuat Brigadir Doris Nathan berinisiatif mengentikan pengendara mobil tersebut.

Kompol Edy K menambahkan, saat pengendara mobil hitam itu diminta untuk berhenti justru menambah lanju kecepatan mobilnya.

Akhirnya, Brigadir Doris Nathan, dikatakan Kompol Edy K terseret hingga hampir 100 meter.

Bersyukur dalam kejadian itu Brigadir Doris Nathan anggota satantas itu tidak mengalami luka fisik.

Hanya saja Kompol Edy K menjelaskan bahwa ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.

Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya diberikan tilang oleh pihak Kepolisian.

Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut.

Bukan kali Pertama

Kejadian Pengendara Menabrak Polantas bukan sekali ini terjadi.

Beberapa waktu lalu, seorang polisi juga ditabrak oleh pengendara mobil.

Dikutip dari TribunMedan, Polrestabes Medan menahan seorang pengemudi mobil, Riko Ariansyah (27), karena menabrak seorang anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/6/2019).

Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.

Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki.

Riko Ariansyah langsung kabur.

Namun, berhasil diamankan oleh warga yang mengejar sampai di Jalan Sulawesi, Simpang Jalan HM Yamin Medan.

Penahanan terhadap pengendara tersebut dilakukan setelah petugas memeriksanya 2x24 jam.

Riko yang merupakan warga Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, kini menjalani proses hukum.

"Sudah ditahan," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, pengemudi tersebut diduga menabrak Jefri karena ketakutan diberhentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini