"Semua kader kader parpol dan anggota ormas atau relawan akan kembali ke wadah organisasi masing-masing," tambah Verry.
Dengan rencana pembubaran TKN KIK ini, kata Verry, tujuan pembentukan wadah ini untuk memenangkan Paslon 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah terlaksana dengan baik.
Baca: Moeldoko: Hari Ini Semua Sekjen Partai KIK Berkumpul Bahas Pembubaran TKN
Verry menyebut, tim telah bekerja sesuai dengan arahan dari Paslon untuk selalu berkampanye dan berkontestasi dengan cara-cara yang konstitusional, jujur, amanah dan sesuai dengan Kepribadian Bangsa Indonesia.
"Alhamdulillah, puji syukur bahwa tujuan dan arahan tersebut, dapat kami penuhi dan laksanakan. Tugas telah ditunaikan," jelas Verry.
2. Dibubarkan karena Alasan Politik Dinamis
Wakil Ketua TKN Moeldoko mengatakan ia sempat berpikir bahwa TKN akan bersifat permanen selama jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Namun, ia belakangan menyadari bahwa politik bersifat dinamis.
Pembubaran ini adalah salah satu bentuk dinamisme politik itu.
"Ternyata politik begitulah. Tidak ada sesuatu yang permanen. Semua sangat dinamis dan selalu mencari keseimbangan baru. Nah, itu sudah rumus politik, sudah seperti itu," kata dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ia pun sekaligus mengapresiasi kekompakan TKN Jokowi-Ma'ruf selama masa Pemilihan Umum 2019.
Menurut Moeldoko, komunikasi sesama anggota TKN Jokowi-Ma'ruf yang terdiri atas sepuluh partai politik terbangun sangat baik.
3. Dimungkinkan Muncul Wadah Baru
Wakil Ketua TKN, Asrul Sani menyebut setelah nantinya TKN dibubarkan, kemungkinan terbentuk wadah lain yang dapat menjadi sarana berkumpulnya para elemen pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sekjen PPP itu juga menegaskan, meskipun TKN dibubarkan, namun proses mengawal pemerintahan akan tetap berjalan di periode mendatang.