Viral video petugas polisi terseret kap mobil yang melaju saat hendak ditilang karena pelanggaran lalu lintas, cuma ditilang meski kabur 100 meter!
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi diBandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.
"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).
Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.
Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.
• Alumni UI, Fahri Hamzah Sebut Wajar Jika Fresh Graduate dari Universitas Indonesia Tolak Gaji 8 Juta
• Kecelakaan Wahana Kora-kora Rusak di Pekalongan, 1 Remaja Tewas Terlempar, 3 Luka-luka
• 5 Fakta Pernikahan Siti Badriah & Krisjiana Baharudin, Mulai Akad, Resepsi, Undangan hingga Mahar
• 4 Hal Perkuat Spekulasi Syahrini Istri Reino Barack Hamil, Termasuk Aisyahrani Rekam Menu Ibu Hamil
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).
Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.
Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.