Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama 14 institusi Pemerintah di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan bebas dari korupsi.
Penegasan komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas yang bersama 14 Institusi Pemerintahan atau BUMN di Gedung Terminal Penumpang Internasional Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Jumat (26/7/2019).
Deklarasi tersebut disaksikan oleh Walikota Semarang yang diwakili oleh Inspektur Kota, Cahyo Bintarum, Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara.
Baca: Gunakan Jasa Calo, Jamaah Haji Tersesat
Baca: Pemain Arsenal: Mesut Ozil dan Sead Kolasinac hadapi pelaku perampokan
Baca: Viral Hipotermia Sembuh Dengan Disetubuhi, Basarnas, Dokter, Mapala & Otoritas Rinjani Angkat Bicara
Hadir pula perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya selaku Koordinator Harian Sekretaris Nasional Stranas Pencegahan Korupsi KPK, perwakilan dari Ombudsman Jawa Tengah, serta segenap pejabat dan stakeholder terkait di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Dalam sambutannya, Arif menjelaskan, bahwa deklarasi bersama ini merupakan satu di antara kegiatan strategis Pemerintah khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Arif mengatakan, deklarasi tersebut juga merupakan bentuk komitmen terbuka dalam membangun Zona Integritas sehingga masyarakat akan mengetahui dan ikut memantau Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan secara bersama-sama.
“Deklarasi bersama semacam ini sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kawasan Pelabuhan, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata Arif.
Ia yakin semua institusi yang menegaskan komitmennya dalam deklarasi tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya yakin semua institusi yang turut berdeklarasi pada hari ini pastinya telah memenuhi kriteria tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, serta efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik,” ujar Arif.
Namun demikian, Arif beranggapan bahwa membangun unit kerja pelayanan yang berpredikat WBK/WBBM tentunya bukanlah hal mudah.
Hal itu karena setiap institusi, mulai dari pimpinan sampai dengan jajarannya harus dipastikan sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
“Harus ada perbaikan pola pikir serta budaya dan perilaku kerja, di mana semua bagian dari institusi, mulai dari pimpinan sampai dengan staf berperan aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Ciptakan budaya kerja yang penuh integritas dan bersifat melayani,” kata Arif.
Selain perbaikan di lingkungan internal, menurut Arif, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik yang baik.