News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aceh Jadi Provinsi dengan Peningkatan Indeks Demokrasi Tertinggi pada 2018

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Nangroe Aceh Darussalam menjadi provinsi dengan pertumbuhan indeks demokrasi tertinggi di Indonesia pada tahun 2018.

Menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (29/7/2019) indeks demokrasi Aceh meningkat 9,04 yakni dari 70,93 di tahun 2017 menjadi 79,97.

Disusul dengan Nusa Tenggara Timur (6,81); Sulawesi Tenggara (5,81); Sulawesi Tengah (5,50); Riau (4,18); Sulawesi Barat (3,72).

Kemudian Kalimantan Selatan (3,67); Bali (3,57); Sumatera Selatan (3,10); Kepulauan Riau (2,86); Sulawesi Utara (2,01); Jawa Timur (1,94); Maluku Utara (1,37); Jawa Tengah (1,32); Kalimantan Timur (1,06); Papua (0,86); Jakarta (0,35); Sulawesi Selatan (0.09); Banten (0,06); dan Kalimantan Utara (0,01).

Baca: Ucapan Manis Sandiaga Uno untuk Sang Istri di Hari Ulang Tahun Pernikahan

Baca: Setelah Jakarta, Baran Energy Siap Kenalkan Powerwall Rp 1 ke Masyarakat Bandung

Baca: Aksi Protes di Hong Kong Peringatan Bagi Taiwan Untuk Jauhi Komunis Cina?

Baca: Cinta Laura Kiehl Jadi Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Aspek kebebasan sipil di Aceh meningkat pesat yaitu 16,20 poin; aspek hak-hak politik 4,15; dan aspek lembaga demokrasi 16,2,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Kecuk menerangkan aspek kebebasan sipil terdiri dari beberapa indikator yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan dari diskriminasi.

Lalu aspek hak-hak politik terdiri dari hak memilih dan dipilih serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.

“Aspek lembaga demokrasi terdiri dari pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintahan daerah, dan peradilan yang independen,” terangnya.

Dalam rilis BPS tersebut ada lima provinsi yang masuk kategori memiliki indeks demokrasi yang baik tahun 2018 yakni Jakarta (85,07); Bali (82,37); Nusa Tenggara Timur (82,32); Kalimantan Utara (81,07); dan Yogyakarta (80,82).

Setelah itu ada Aceh (79,97); Kalimantan Selatan (79,92); Kepulauan Riau (79,19); Sulawesi Utara (77,77); Riau (77,59); Sumatera Selatan (77,14); Kalimantan Barat (76,14); Maluku (75,51); Sulawesi Tengah (75,29); Sulawesi Tenggara (74,32); Kalimantan Timur (73,88); Banten (73,78); Nusa Tenggara Barat (73,63); Kepulauan Bangka Belitung (73,43); Jawa Timur (72,86); dan Gorontalo (72,59).

Lalu Jawa Tengah (72,17); Maluku Utara (72,10); Sulawesi Barat (71,46); Kalimantan Tengah (71,27); Sulawesi Selatan (70,88); Bengkulu (70,71); Jambi (68,71); Lampung (68,67); Sumatera Barat (67,06); Jawa Barat (65,50); Sumatera Utara (64,33); Papua (62,20); dan Papua Barat (58,29).

Provinsi yang memiliki nilai di atas 80 dikategorikan baik, 60-80 dikategorikan sedang, dan di bawah 60 masuk kategori buruk.

Secara nasional indeks demokrasi Indonesia meningkat dari 72,11 dari tahun 2017 menjadi 72,39 di tahun 2018 yang masuk kategori sedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini