Menurut Ustaz Drs Syukuri, tak mesti dijual, pembagian kulit bisa diserahkan secara cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkan.
Misalnya kepada fakir miskin atau yayasan sosial.
Nah, itulah beberapa dalil dan pendapat para sahabat dan para ulama mengenai pemanfaatan kulit hewan kurban.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Iduladha, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual? Rasulullah Muhammad Beri Peringatan Keras Soal Sembelihan,
BERITA REKOMENDASI