News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramai Soal Anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri Pakai ''Celana Panjang'', Ini Penjelasan Kemenpora

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asrorun Ni'am Soleh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai perbincangan mengenai kabar akan adanya kebijakan baru terkait busana yang dikenakan oleh para anggota putri dari Paskibraka Nasional 2019, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya memberikan tanggapan.

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh tidak menampik hal tersebut.

Ia menjelaskan  para anggota putri mungkin saja akan mengganti salah satu atribut busana mereka, yakni dari penggunaan rok menjadi celana panjang.

"Iya, yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang," ujar Asrorun,Senin
(29/7/2019).

Ia kemudian menambahkan, keputusan tersebut bukan tanpa dasar dan pembahasan.

Baca: PP Sudah Diteken, Honorer Kini Punya Kesempatan untuk Sama dengan PNS, MenpanRB : Rugi Jika Ditolak

Baca: Kronologi Terungkapnya Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu, Berawal dari Keluguan Keponakan Pelaku

Baca: Tukang Servis AC di Bekasi Bunuh Diri Karena Depresi, Sebelumnya Sempat Berniat Bakar Tubuhnya

Karena sebelumnya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) pada 12 Juli lalu, mengacu pada pelaksanaan diklat Paskibraka.

Rakor tersebut diikuti pihak terkait, sehingga ia memastikan, keputusan itu tidak diambil secara sepihak.

Tentunya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang baru.

"Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait, bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," kata Asrorun.

Perlu diketahui, rakor itu diikuti sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, Setpres, Kementerian Kominfo, PPI serta Kemenpora yang membahas terkait pelaksanaan pelatihan, pendidikan, hingga waktu penugasan.

Satu diantaranya yang menjadi pembahasan adalah mengenai seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

"Rapat saya pimpin langsung, agendanya adalah persiapan diklat Paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam," kata dia.

Pembahasan mengenai seragam bukan tanpa sebab, hal itu karena peristiwa 'seragam terlalu ketat' pernah dialami oleh anggota Paskibraka sebelumnya.

"Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres (terlalu ketat pada tubuh)," papar Asrorun.

Sehingga kali ini ia tidak ingin peristiwa itu terulang kembali, dirinya pun berharap agar penampilan para anggota Paskibraka sempurna, tanpa terkecuali.

"Makanya perlu diperhatikan secara serius, mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform, harus sempurna," jelas Asrorun.

Terlebih, semua pihak terkait juga menginginkan kesempurnaan, sehingga dirinya akan berupaya maksimal untuk menjawab tantangan tersebut dengan menerapkan koordinasi yang baik dengan semua pihak, termasuk tentang penggunaan seragam.

"Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect, hal ini juga menjadi concern Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak," tegas Asrorun.

'Celana panjang' bagi anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri, kata dia, kemungkinan besar memang akan diberlakukan.

"Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri, dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI," pungkas Asrorun.

Aturan Penggunaan Celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. "Perpres ini diundangan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru", ujar Niam.

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota PaskibrakaNasional 2019, terutama yang berjilbab.

Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham.

"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara," tegas Niam.

Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh.

"Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi," ujarnya.

Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami.

"Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif", tegasnya.

Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.

Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini