News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Rektor Orang Asing

Fahri Hamzah Kritik Wacana Menristekdikti Undang Orang Asing Jadi Rektor: Harusnya Malu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2019)

Ia menjelaskan, praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.

Nasir pun mencontohkan, Nanyang Technological University (NTU) yang baru didirikan pada 1981.

Namun, saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun.

Baca: Heboh Mobil Masuk Areal Kuburan di Madiun, Pengemudi Mengira Tidur di Rumah Tahunya di Atas Nisan

Baca: Ular Piton Panjang 6 Meter Gigit dan Lilit Wanita di Muna, Begini Perjuangan Suami Menyelamatkannya

Baca: Terbakar Api Cemburu, Pria di Luwu Bunuh Bayinya, Aniaya Ibu Kandung, dan Bakar Rumah Tetangga

“NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” papar Nasir.

Menurutnya, dengan merekrut rektor luar negeri dan dosen luar negeri, diharapkan ranking perguruan tinggi Indonesia dapat meningkat serta berkualitas dunia.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat ditemui di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). (Fitri Wulandari/Tribunnews.com)

Dirinya melihat banyaknya masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri untuk bersekolah, termasuk NTU agar mendapatkan pendidikan tinggi terbaik.

“Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, (NTU) bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” ungkap Nasir.

Salah satu aspek yang sering dibahas saat mengundang rektor luar negeri, kata Nasir, adalah gaji rektor asing tersebut yang diperkirakan akan memberatkan anggaran PTN yang dipimpinnya.

“Saya harus bicara dengan Menteri Keuangan juga, bagaimana kalau rektor dari luar negeri, kita datangkan ke Indonesia. Berapa gaji yang harus dia terima? Berapa komparasi negara-negara lain? Bagaimana bisa dilakukan, tetapi tidak mengganggu stabilitas keuangan di perguruan tinggi,” paparnya.

Diketahui, pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini