News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Perpanjangan Izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla Beri Tanggapan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polemik perpanjangan izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla beri tanggapan.

Ia menilai pernyataan Jokowi tak hanya ditujukan pada FPI saha, melainkan untuk semua ormas di Indonesia.

"Karena pernyataan Bapak Presiden itu memberikan isyarat kepada seluruh organisasi massa tidak saja Islam, atau elemen apapun," jelas Ali Ngabalin.

"Organinasi yang bertentangan dengan Pancasila yang tidak berhak ada di republik ini," ucapnya mengulangi pernyataan Jokowi.

Ali Ngabalin kemudian menegaskan pemerintah tak akan mengambil keputusan yang merugikan Indonesia.

Ia menyebutkan peraturan terkait perpanjangan surat izin ormas sudah ada sejak Jokowi belum menjadi presiden.

"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ujar Ali Ngabalin.

"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tandasnya.

Baca: Tarik Ulur Perpanjangan Izin Ormas FPI

3. Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/7/2019). (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI)

Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan perpanjangan izin FPI akan disetujui atau tidak tergantung pada syarat yang mereka penuhi.

Dilansir Kompas.com, Kalla menyebutkan pemerintah akan memperpanjang izin FPI jika memenuhi syarat, begitu juga sebaliknya.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi."

"Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh," tutur Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kalla pun meminta masyarakat agar tak berandai-andai terkait perpanjangan izin FPI.

"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai."

"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan."

"Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya," ujarnya.

Baca: Mendagri Soal Izin FPI: Dicek Betul Menerima Pancasila Atau Tidak

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Tribun Jakarta/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini