TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengirim sampel DNA keluarga dari dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan pelaku bom bunuh diri atau suicide bomber di Gereja Katedral, Jolo, Filipina.
DNA itu dikirim kepada kepolisian Filipina guna dicocokkan dengan DNA yang ditemukan di TKP. Hal itu dilakukan untuk memastikan identitas pasangan suami-istri yang disebut merupakan JAD Makassar.
"Sudah (dikirim), datanya semua," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Polri akan melakukan tes DNA pada potongan tubuh yang berada di lokasi kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina.
Uji ilmiah itu dilakukan guna memastikan kebenaran bahwa dua jasad pelaku bom bunuh diri tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).
Baca: Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina Tinggalkan Gowa Sejak 2016 Tanpa Pamit Tetangga
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kedua pelaku itu diduga pasangan suami-istri bernama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
"Dari sisi scientific, Densus 88 sudah bekerja sama dengan kepolisian Filipina (untuk) tes DNA beberapa potongan tubuh yang di dapat di lokasi kejadian," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan nantinya DNA tersebut akan dicocokkan dengan pihak keluarga pelaku yang ada di Sulawesi Selatan.
"Setelah dicocokkan identik DNA, nanti akan ada penyampaian secara resmi bahwa kedua orang itu merupakan pengebom bunuh diri. Yang ada di Jolo, Filipina dari hasil perbandingan uji DNA yang diketemukan di TKP dengan hasil uji DNA di ambil dari pihak keluarga identik," ucapnya.
"Secara ilmiah akan lebih menguatkan keterangan sementara yang diberikan oleh tersangka yang sudah ditangkap di Filipina," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polri meyakini pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina, beberapa waktu lalu adalah 2 orang berstatus suami-istri warga negara Indonesia (WNI).
Awalnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri dan kepolisian Filipina belum berhasil menemukan pembanding terkait tes DNA pelaku.
Apalagi kedua pelaku masuk secara ilegal ke Filipina. Diketahui keduanya merupakan deportan dari Turki pada Januari 2017.
"Hasil tes DNA yang dilakukan oleh aparat keamanan Filipina belum diketemukan pembandingnya. Sehingga sulit untuk mengidentifikasi siapa sebetulnya pelaku bom bunuh diri di rumah ibadah itu. Densus 88 juga telah bekerjasama dengan kepolisian Filipina, tapi belum berhasil mengidentifikasi karena dua tersangka ini masuk melalui jalur ilegal Filipina, sehingga tidak terekam dengan baik," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2019).
Kemudian, hasil identifikasi aparat keamanan Filipina dan Indonesia juga belum membuahkan hasil lantaran informasi dari lima tersangka yang ditangkap di Filipina hanya menduga pelaku adalah orang Indonesia.
"Pelaku diduga orang Indonesia, karena dari logat bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia," imbuhnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan keyakinan Polri bahwa kedua pelaku merupakan WNI terungkap pasca penangkapan terduga teroris N atau Novendri di Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/7).
Selain itu penangkapan anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga juga menyumbang informasi bahwa Yoga dan Novendri memiliki keterkaitan dengan kedua pelaku.
"Tapi setelah dilakukan penangkapan terhadap Saudara Novendri dan Yoga di Malaysia, baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia. Suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Ini yang diduga sebagai pelaku suicide bomber di Filipina," tandasnya.