TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah diminta mengkaji ulang dan mendalam lagi rencana mengimpor rektor dari luar negeri untuk meningkatkan ranking pergutuan tinggi negeri di Indonesia.
Demikian menurut mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Edy Suandi Hamid kepada Tribunnews.com, Jumat (2/8/2019)
Karena mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) ini menilai, rektor asing bukan solusi untuk memacu rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
"Target mendatangkan rektor asing apa? Untuk masuk target 100 dunia? Kalau itu maka kita lihat mau masuk 100 dunia itu apa? Nah dari situ bisa kita lihat kualifikasi rektornya," ujar Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) ini.
Dia mencontohkan, kalau untuk masuk dalam top 100 dunia, kriterinya adalah banyak publikasi internasional dan inovasi dari kampus.
Baca: VIDEO LIVE STREAMING PSIS vs Tira Persikabo, Tuan Rumah Ingin Pecahkan Rekor Tira Persikabo
Baca: VIDEO LIVE STREAMING Timnas U-15 Indonesia vs Filipina, Perjuangan Merebut Tiket Semi Final
Maka untuk mencapainya, imbuh dia, yang dilakukan adalah mencari ilmuwan yang bisa menstimulus hal itu.
Ilmuan itu bisa diambil dari luar negeri dan diakui kehebatannya di bidangnya.
Selain itu berikan jabatan ia sebagai ketua litbang penelitian dan publikasi ilmiah misalnya.
Karena itu solusinya bukan mendatangkan rektor dari luar negeri. Tapi mengangkat ahli yang kompeten di bidang pencapaian top 100 dunia.
"Jadi pakai spesialis yang menyesuaikan dengan kriteria untuk mencapai prestasi terbaik di dunia. Artinya tak harus sebagai rektor tapi spesialis yang sesuai saja," kritik Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Karena dia tegaskan, rektor itu mengurusi mahasiswa, dana, pengabdian masyatakat dan lainnya.
Selain itu dia melanjutkan, penunjukkan terhadap seseorang menjadi rektor PTN atau perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya berdasarkan kompetensi saja, tapi juga harus memahami kultur lokal.
"Nah ini tak mudah dipenuhi rektor asing. Butuh pemahaman budaya. Jadi rektor asing bukan solusi untuk memacu Perguruan Tinggi kita," tegas dia.
Baca: 31 Tahun Jadi TKW di Arab Tak Ada Berita, Carmi Dikabarkan Telah Menikah dan Punya 3 Anak di Ryadh
Karenanya, baiknya Indonesia berhati-hati karena banyak pertimbangan yang harus dilakukan terkait perekrutan rektor asing.
Sebenarnya, kata dia, di Indonesia ada banyak kader atau anak bangsa sendiri mumpuni menjadi rektor.
Hanya saja, saat ini memang banyak keluhan soal rektor yang tidak mumpuni.
Itu terjadi menurut dia, karena perekrutan rektor yang tidak baik, sehingga yang terpilih bukan yang terbaik.
"Yang perlu dibenahi pola rekrutmennya. Karena itu yang perlu dikaji proses pemilihan rektor di PTN yang peran pemerintah sangat dominan. Itu bisa mengalahkan peran senat akademik," jelasnya.
Karena itu, dia menilai sebaiknya pemilihan rektor diserahkan kepada lembaga senat universitas.
Sebab, lembaga senat pemerintah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi orang-orang yang ada di perguruan tinggi.
Selain juga pemerintah pusat seharusnya hanya membuat peraturan dan mengawasi.
Saat ini pemilihan rektor menurut dia terlalu banyak dicampuri oleh pemerintah pusat.
Baca: Fakta-fakta Pria dengan 5 Istri Cabuli Anak Kandung 50 Kali
"Jakarta mana tahu kondisi lokal di Aceh sana misalnya. Paling dengar omongan orang-orang. Tapi kalau orangnya punya kepentingan kan informasinya bisa sesat," jelasnya.
Harapan Jokowi Dari Rencana Rektor Asing Pimpin PTN
Presiden Joko Widodo sudah menampung usulan dari Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir soal merekrut rektor warga negara asing untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Namun, berdasarkan informasi dari Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, Presiden belum memutuskan apakah akan menerima usulan tersebut atau tidak.
Adita mengatakan, Kepala Negara pada intinya hanya berorientasi kepada peningkatan daya saing PTN di Indonesia.
"Presiden berharap perguruan tinggi nasional punya daya saing yang lebih tinggi. Rektor asing ini salah satu upayanya disamping pembenahan yang lain," kata Adita seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019).
Ketika ditanya kembali apakah artinya Presiden Jokowi menerima usulan itu, Adita menolak mengonfirmasinya.
"Saya enggak bilang begitu ya," ujar Adita.
Saat ini Adita mengatakan, Kemenristek Dikti sedang mengkaji rencana merekrut rektor asing agar bisa memimpin PTN di Indonesia.
Baca: Idul Adha 2019: Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut hingga Niat Puasa Arafah
Sebab, demi mewujudkan hal itu, perlu ada perbaikan sejumlah regulasi.
"Sedang dievaluasi oleh Kemenristek Dikti," kata dia.
Menristekdikti akan Datangkan Rektor Dari Luar Negeri
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mewacanakan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri bisa mencapai 100 besar dunia.
“(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item,” kata M. Nasir yang dikutip dalam laman Seskab.go.id, Jakarta, Rabu (31/7/201).
Menurutnya, anggaran untuk menggaji rektor luar negeri ini akan disediakan langsung oleh Pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.
Pemerintah, kata Nasir, menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
“Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai," ujarnya.
Baca: Senang Goyang Metal, Penghuni Panti Jompo Kunjungi Festival Heavy Metal Wacken Open Air
Diakui Menristekdikti, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri agar dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
“Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari Peraturan Pemerintahnya. Peraturan Menteri kan mengikuti Peraturan Pemerintah. Nanti kalau Peraturan Pemerintahnya sudah diubah, Peraturan Menteri akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkap Menristekdikti.
Mengenai kondisi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) itu sendiri, Ia menilai sudah layak dipimpin rektor terbaik dari luar negeri.
PTNBH juga diperkirakan layak berkolaborasi atau mengundang dosen luar negeri untuk mengajar dan meneliti, mengingat PTNBH memiliki ranking tertinggi di antara perguruan tinggi lain di Indonensia.
Namun demikian, menurut Menristekdikti, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim Kemenristekdikti, mengenai kemungkinan PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) atau PTN Satuan Kerja (PTN Satker) dipimpin oleh rektor luar negeri dan ditempati dosen luar negeri.
“Perguruan Tinggi Negeri yang paling tidak sekarang posisinya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yang saya anggap paling mature, paling dewasa, tapi dimungkinkan juga di BLU, di Satker yang punya reputasi yang baik, bisa ke sana juga,” papar Menristekdikti.(*)