News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditjen PAS Gelar Jambore Pemasyarakatan Anak 2019 di Tangerang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) tahun 2019 di Tangerang, Provinsi Banten, selama tiga hari pada 2-4 Agustus.

Acara tersebut memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni anak yang berlangsung serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Acara tersebut mengusung tema ‘Membangun Generasi Muda yang Berkarakter’. JAMPAS yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang itu diikuti 139 peserta dari 32 LPKA seluruh Indonesia.

Di antara mereka 122 anak berasal dari LPKA, delapan anak dari SMP 2 Tangerang, sembilan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.

Baca: 3 Fakta Unik Masjid Terapung Palu, Sempat Terdampak Tsunami dan Bakal Dijadikan Obyek Wisata

Baca: Listrik Padam, Penyebab Hingga Dampak yang Muncul (1)

Baca: Countinho Dikabarkan Akan Segera Berseragam Arsenal, Unai Emery: Ia Tidak Masuk dalam Radar

Baca: Tim Bola Voli Putra Jawa Barat Lolos ke PON Papua 2010

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan sudah seharusnya hak anak-anak berhadapan dengan hukum- khususnya yang tengah menjalani pembinaan di LPKA, untuk mengekspresikan diri.

“JAMPAS adalah wahana untuk meningkatkan kapasitas diri anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif dan inovatif, sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan juga mencakup perlakuan baik terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.

“Harus disadari bahwa anak di LPKA pun merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi," tutur Sri.

JAMPAS yang digelar dalam bentuk ‘Perkemahan Jumat-Sabtu-Minggu’ (Perjusami) itu diisi beragam kegiatan.

Di hari pertama diisi dengan rangkaian pemberian beasiswa bagi tiga Anak Berprestasi Terpilih, peresmian empat rumah ibadah dan penanaman pohon di area Poltekip, penanaman pohon 33 LPKA guna mendukung program go green.

Serta penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, peluncuran buku karya Pembimbing Kemasyarakatan Muda Tunas Pengayoman, penyerahan Piagam MURI, peluncuran tari kolosal “Indonesia Bekerja”, serta coaching clinic sepakbola oleh pelatih nasional Rahmad Darmawan.

Di hari kedua diberikan materi bela negara oleh Komandan Kodim 0506 Kota Tangerang, penyampaian motivasi dari Dik Doank, outbound, lomba keterampilan kepramukaan, penampilan bakat dan seni, prosesi api unggun, renungan malam oleh motivator ESQ, Irvan Suryaningrat, serta penutupan JAMPAS pada hari ketiga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini