Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengamini salah tafsir itu.
Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg.
Romi menjadi CPNS di daerahnya. Kata dia, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas.
Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg. Romi.
"Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” katanya.
Menurut Muzni, saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi.
Sambil menunggu, kata dia, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi PNS.
(Tribunnewswiki.com/Natalia Bulan R P)