News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tandatangani Pakta Integritas, Caleg PKS Terpilih Wajib Perjuangkan Janji Kampanye

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih periode 2019-2024 menandatangani Pakta Integritas, di Jakarta, Senin (5/8/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih periode 2019-2024 telah menandatangani Pakta Integritas yang akan menjadi pedoman mereka untuk berjuang.

Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP PKS, Mustafa Kamal dalam Pembekalan Nasional Calon Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi terpilih PKS di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca: PKS dan PAN di Pemerintahan Jokowi

"Mudah-mudahan ini menjadi modal dasar kita untuk berjuang di Parlemen, dan menjadi guideline kita juga tentunya, karena pakta integritas ini meliputi isu-isu kerakyatan, keumatan dan kebangsaan," kata Mustafa.

Pakta integritas tersebut, menurut Mustafa, juga meminta kepada seluruh Caleg terpilih untuk memperjuangkan janji-janji kampanye partai dan janji pribadinya kepada rakyat.

"Dalam pakta integritas kita meminta mereka untuk berkomitmen memperjuangkan janji-janji partai dan janji individu mereka untuk dilaksanakan. Bahan untuk janji kampanye partai sudah matang tinggal diperjuangkan dan yang individu itu akan dimatangkan oleh individu," jelasnya.

Ia berharap, Caleg PKS terpilih tidak meninggalkan rakyat.

Baca: Respons Politikus PKS Sikapi Wacana Perguruan Tinggi Negeri Dipimpin Rektor Asing

Serta tetap menjadikan PKS sebagai tempat untuk mendengar dan memebrikan solusi kepada rakyat.

"Jangan pernah meninggalkan suara rakyat, kantor partai harus menjadi rumah rakyat, kantor fraksi PKS harus menjadi tempat rakyat mengadu dan mendapatkan solusinya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini