News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bawaslu Apresiasi Ketegasan dan Transparansi MK Memutus Perkara

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengapresiasi ketegasan dan transparansi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.

Sebab, MK dinilai telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang bersengketa, hingga Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan.

"Saya melihat dalam bertindak MK sangat transparan dan tegas untuk menyatakan mengenai pentingnya syarat formil. Itu sesuatu yang kami apresiasi," tutur Fritz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Baca: Jokowi Minta Pemberian Gelar Pahlawan hingga Tanda Jasa Diperketat

Menurutnya, MK juga cukup sering menggunakan data pengawasan yang dimiliki Bawaslu untuk mencocokkan data dari Termohon, maupun saksi Pemohon.

Baca: Kongres PDIP 2019 Bali - Megawati Secara Khusus Undang Prabowo, Ini Jawaban Dahnil Anzar

Dalam kesempatan yang sama, pula, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan pertimbangan hukum, MK telah membuktikan bahwa segala dalil Pemohon soal penggelembungan suara, tak benar adanya. Semua dimentahkan oleh MK.

"Menurut MK sudah dipertimbangkan dan secara hukum tidak terbukti kami melakukan penggelembungan suara seperti yang didalilkan," ujar Ilham saat di sela jeda istirahat persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini