TRIBUNNEWS.COM - Demi Pemindahan Ibu Kota di Kalimantan, Presiden Jokowi akan Jual Aset Negara Rp 150 Triliun
Presiden Jokowi berencana jual aset negara yang berlokasi di DKI Jakarta, untuk menambal biaya pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan.
Rencana aset negara yang akan masuk daftar jual tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, dan Thamrin, Jakarta.
Dari hasil penjualan aset tersebut diperkirakan akan mendapatkan dana senilai Rp 150 triliun.
Dihimpun dari berbagai sumber, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke salah satu lokasi di Kalimantan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Yakni mencapai Rp 466 triliun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN menjadi komponen utama dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara ini.
Sumber pendanaan lainnya bisa berupa skema tukar guling.
Alias, aset negara yang sudah dengan dijual dan untuk membangun aset baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan komponen APBN yang akan digunakan berasal dari sisi belanja negara yang harus dibiayai dari penerimaan.
"Kalau pakai pajak kan itu APBN murni.
Nah kalau pakai aset di Jakarta bisa jadi sumber penerimaan baru alias PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," kata Bambang selepas mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurut Bambang, potensi penjualan aset negara tersebut masih kasar.