Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan memenuhi undangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri kongres ke V PDIP di Bali, pada Kamis esok, (8/8/2019).
Bahkan menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo sudah terbang ke Bali pada malam ini, Rabu (7/8/2019).
"Prabowo sudah berangkat (ke Bali)," ujar Dasco saat dihubungi.
Secara terpisah Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo dijadwalkan hadir dalam pembukaan Kongres pada pukul 13.00 Wita. Prabowo akan hadir ditemani sejumlah pengurus teras partai Gerindra diantaranya Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo dan Sugiono.
Baca: Valentino Rossi dan Maverick Vinales Berharap Mesin Motornya Bisa Bersaing di MotoGP Austria 2019
Baca: Menhub Bantah Kabar Rencana Pencabutan Diskon Tiket Penerbangan Low Cost Carrier
Baca: Pengakuan Pemilik Ikan Koi yang Gugat PLN ke PN Jaksel karena Rugi Rp 1,2 Juta
"Hadir bersama beberapa pimpinan partai Gerindra," katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade. Ia mengatakan kehadiran Prabowo untuk memenuhi undangan Megawati.
"Beliau datang dalam rangka memenuhi undangan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kalau tidak berubah akan hadir pada saat pembukaan kogres PDIP," katanya.
Menurutnya kehadiran Prabowo dalam kongres PDIP merupakan contoh yang sangat baik untuk demokrasi di Indonesia. Dua tokoh yang selama ini berbeda pilihan politik bertemu dalam acara partai.
"Ini patut diapresiasi bahwa dua tokoh bangsa yang selama pilpres berada di dua kubu yang berlawanan kemudian bertemu dan bersilaturahmi untuk kebaikan bangsa," katanya.
Andre meminta bahwa kedatangan Prabowo nantinya jangan disalah artikan sebagai komunikasi politik untuk koalisi. Kehadiran Prabowo murni bukan untuk kepentingan jabatan kekuasaan.
"Namun jangan di salah artikan bahwa pertemuan tersebut, merupakan komunikasi untuk berkoalisi di pemerintahan. Kehadiran Prabowo tidak ada kaitannya dengan komposisi menteri yang merupakan hak preogatif presiden," pungkasnya.