News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saatnya Penuhi Hak-Hak Perempuan Pekerja dan Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Bekerja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narasumber seminar Pedekatan Gender dan Disabilitas dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Nova menegaskan sudah saatnya syarat Sehat Jasmani dan Rohani untuk jadi PNS tidak dilakukan secara diskriminatif.

Penyandang disabilitas, tegas Nova harus mendapatkan peran di tengah masyarakat sehingga mereka merasa kehadiran mereka memberi manfaat dalam hidup.

"Misal dengan usaha entrepreneurship membuat kerajinan. Tentunya hal ini tetap harus mendapat dukungan dari pemerintah untuk subsidi dan dunia usaha," katanya.

Ditambakan Nova, Komisi IX DPR RI sebenarnya sudah memasukkan RUU Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan pada program legislasi nasional (2015-2019).

"Entry point pengawasan ketenagakerjaan disabilitas bisa melalui ruu ini atau tingkatkan saja pengawasan termasuk dlm penganggaran," katanya.

Nova menyebut, Kemnaker RI tahun anggaran 2020, melalui Direktorat penempatan tenaga kerja dalam negeri melalui kegiatan fasilitasi penempatan tenaga kerja khusus (disabilitas)" dengan target 2.000 orang dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini