Nova menegaskan sudah saatnya syarat Sehat Jasmani dan Rohani untuk jadi PNS tidak dilakukan secara diskriminatif.
Penyandang disabilitas, tegas Nova harus mendapatkan peran di tengah masyarakat sehingga mereka merasa kehadiran mereka memberi manfaat dalam hidup.
"Misal dengan usaha entrepreneurship membuat kerajinan. Tentunya hal ini tetap harus mendapat dukungan dari pemerintah untuk subsidi dan dunia usaha," katanya.
Ditambakan Nova, Komisi IX DPR RI sebenarnya sudah memasukkan RUU Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan pada program legislasi nasional (2015-2019).
"Entry point pengawasan ketenagakerjaan disabilitas bisa melalui ruu ini atau tingkatkan saja pengawasan termasuk dlm penganggaran," katanya.
Nova menyebut, Kemnaker RI tahun anggaran 2020, melalui Direktorat penempatan tenaga kerja dalam negeri melalui kegiatan fasilitasi penempatan tenaga kerja khusus (disabilitas)" dengan target 2.000 orang dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar.