News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ASN Banyak Diprotes Karena Kurang Melayani, Ini Kata Kementerian PAN-RB

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Pemprov DKI bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terlihat mulai beraktifitas seperti biasa setelah libur lebaran di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018). Meski begitu, tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 1.081 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pukul 10.00 WIB tidak masuk kerja. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Merdeka Barat 9 menggelar diskusi dengan tema : Evaluasi Reformasi Birokrasi, Kamis (8/8/2019)‎ di Ruang Auditorium Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan.

Dalam sesi tanya jawab yang juga disiarkan secara live streaming itu, ada masyarakat yang memprotes haruskah Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat gaji besar sementara pelayanan yang diberikan ke masyarakat masih kurang.

Netizen itu menceritakan sulitnya untuk mengurus dokumen di kantor-kantor kelurahan maupun kecamatan. ‎Untuk bisa mendapatkan stempel maupun tanda tangan, mereka harus menunggu lama.

"Pagi jam 8 pegawainya belum datang, jam 11.00 WIB makan siang, jam 13.00‎ WIB belum kembali makan siang. Jam 15.00 WIB sudah pulang. Mau minta tanda tangan dijutekin, tidak dilayani dengan baik," ucap netizen itu.

Baca: Pamit dari Kongres PDIP, Prabowo-Megawati Berswafoto Bersama

Merespon itu, ‎Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsatmaja menilai sikap melayani dari para ASN harus dipelihara.

"Sikap melayani itu harus dipelihara. Atasan harus ingatkan soal melayani, karena ini turun temurun. Kode Etik perilaku di setiap institusi harus ‎diterapkan," tegas Setiawan.

"Tolong kita semua yang hadir di forum ini. Tolong jadi panutan untuk anak-anak ASN baru. Kode Etik dan perilaku harus ditegakkan," tambahnya lagi.

Baca: Tolak Gugatan di Pileg Jabar, MK Sebut Permohonan PKS Aneh

Terpisah Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto menambahkan kementeriannya sudah dari jauh-jauh hari mewajibkan 80 ribu pegawainya untuk memahami kode Etik dan perilaku ASN melalui e-learning.

"Jadi memang ASN yang melayani publik harus aware perilaku dan kode Etik. Mudah-mudahan pegawai milenial memahami," singkat dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini