TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memunculkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hal ini didasari upaya pemerintah untuk membentuk PNS yang mampu bekerja mengikuti perkembangan zaman yang serba fleksibel.
Terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital.
“Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019).
Setiawan mengatakan, PNS yang dikategorikan Smart ASN tidak boleh gagap teknologi demi menggiring sistem pemerintahan Indonesia menuju birokrasi 4.0 yang beriringan dengan revolusi industri 4.0. Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi.
Baca: ASN Banyak Diprotes Karena Kurang Melayani, Ini Kata Kementerian PAN-RB
“Tentunya digitalisasi sistem pemerintahan ini juga diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni,” kata Setiawan.
Era disrupsi, kata Setiawan, mempermudah pekerjaan karena sudah ditopang teknologi canggih. Hal ini membuat pegawai bisa bekerja lebih fleksibel sehingga tidak harus lagi mengerjakan tugasnya di kantor.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir mengatakan, ide tersebut masih digodok di internal.
Konsepnya perlu dielaborasi lebih jauh dengan menampung masukan dari berbagai pihak. Saat ditanya apakah sistem tersebut malah membuat PNS jadi malas bekerja, Mudzakir belum dapat menanggapinya. “Semuanya masih dalam kajian awal,” kata dia.
Pemerintah sudah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi pada 2024. Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi. Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen.
Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet.
Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.