TRIBUNNEWS.COM - Yunarto Wijaya yang dikenal sebagai Direktur Charta Politika menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak bisa jadi menteri secara hukum.
Bukan tanpa alasan, Yunarto Wijaya melihat Ahok yang pernah dipenjara akibat kasus penistaan agama dan menjalani hukuman lebih dari setahun. Berbeda dengan Marzuki Alie yang menjelaskan bahwa tak ada yang tak mungkin jika politik berbicara.
Berawal dari Yunarto Wijaya di akun Twitter-nya, @yunartowijaya. Yunarto Wijaya kala itu mengomentari postingan @CG_chotimah soal Ahok. Akun itu memposting video Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memperkenalkan Ahok sebagai kadernya.
Kemudian akun itu menyebut kalau Ahok bisa jadi menteri di kabinet Jokowi.
"Ahok sdh resmi jadi kader PDI Perjuangan,
jika memang jatah menteri unk PDIP ditambah sama pak Jokowi dan Ahok yg dipilih,
cocoknya dia jadi menteri apa ya?
Duet Jokowi Ahok lg, bakalan ada yg kejang2.
#TetapMega," tulis akun tersebut.
Kemudian, tweet tersebut ditanggapi oleh Yunarto Wijaya yang menyebut kalau Ahok tak mungkin jadi menteri secara hukum.