TRIBUNNEWS.COM - Setelah membunuh selingkuhannya, Ni Putu Yuniawati di sebuah penginapan di Denpasar, Bali, pelarian Bagus Putu Wijaya akhirnya berakhir di Manado.
Langkah Bagus Putu Wijaya melarikan diri setelah membunuh nyawa Ni Putu Yuniawati akhirnya berhasil dihentikan.
Bagus Putu Wijaya bahkan melarikan diri dengan uang hasil menggadaikan mobil milik mendiang Ni Putu Yuniawati yang ditemuykan tewas, Senin (5/8/2019) lalu dalam keadaan mulut disumpal.
Pelarian tersangka Bagus Putu Wijaya (33) yang membunuh Ni Putu Yuniawati (39), warga Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan, di salah satu di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wita berakhir di Manado.
• 10 Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Idul Adha 2019, Cocok Bagikan di WhatsApp, Instagram & Facebook
• 2 Larangan Perlu Diperhatikan Jelang Sholat Idul Adha 2019 Minggu 11 Agustus, Usahakan Tak Melanggar
• DOWNLOAD MP3 Takbiran Suara Uje Sambut Idul Adha 2019 Minggu 11 Agustus Terlengkap di Sini Gratis!
• Tuliskan Sukacita di Sosial Media karena Wafatnya Mbah Maimun, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Mengincar mobil korban
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.