TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut kalau mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bisa jadi menteri secara hukum.
Sebab, Ahok sudah pernah dipenjara karena kasus penodaan agama dan menjalani hukuman lebih dari satu tahun.
Namun, hal itu mungkin saja menurut Marzuki Alie.
Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya di akun Twitter-nya, @yunartowijaya.
Yunarto Wijaya menyampaikan itu saat mengomentari postingan @CG_chotimah soal Ahok.
Akun itu memposting video Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memperkenalkan Ahok sebagai kadernya.
Kemudian akun itu menyebut kalau Ahok bisa jadi menteri di kabinet Jokowi.
"Ahok sdh resmi jadi kader PDI Perjuangan,
jika memang jatah menteri unk PDIP ditambah sama pak Jokowi dan Ahok yg dipilih,