TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seorang guru terhadap Siswa SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau kembali mencoreng dunia pendidikan.
Parahnya lagi, oknum guru tersebut memvideokan aksi bejatnya kepada Siswa SMA dan akhirnya tersebar.
Diduga oknum guru tersebut memiliki penyimpangan seksual suka sesama jenis.
Kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu, namun baru terbongkar sekarang.
Meski korban dipindahkan ke Bangka, namun ia masih tetap menerima ancaman dari oknum guru tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatkan dari keterangan korban, aksi pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sebanyak enam kali.
Pelecehan itu semuanya dilakukan di rumah terduga pelaku.
Saat melecehkan korban, oknum guru tersebut mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Selain itu, korban pun diikat dan dipaksa melayani nafsu bejat oknum guru tersebut.
Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.