News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Ketua MPR, PDIP Ingin Ada Musyawarah Mufakat Semua Partai Politik

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menjawab pertanyaan media bersama Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Muril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly berharap ada musyarawah mufakat dalam penentuan posisi ketua MPR dari semua partai politik di tanah air.

"Ya kami serahkan saja nanti pada para koalisi dan seluruh partai-partai. Kalau boleh musyawarah mufakat dulu, jangan ada voting lah, karena MPR ini kan Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Ketua bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan PDIP itu menilai, pemilihan ketua MPR berbeda dengan ketua DPR yang sudah pasti diduduki partai pemenang Pemilu.

"Kalau di MPR tidak demikian, maka musyawarah saja. Serahkan pada seluruh partai politik yang ada, tidak hanya koalisi tapi semua partai politik untuk duduk bersama," papar Yasonna.

Menurutnya, penentuan ketua MPR yang dilakukan secara musyawarah mufakat semua partai akan lebih baik karena hasil keputusan bersama dan hal ini perlu dibicarakan oleh pimpinan partai.

"Biarlah nanti mereka, pimpinan-pimpinan partai aja yang bicarakan itu (untuk musyawarah mufakat)," ucap Menteri Hukum dan HAM itu.

Baca: Mulai dari Basarah Hingga Yasonna Masuk Bursa Calon Pimpinan MPR dari PDIP

Baca: Perseteruan Selesai, Yasonna Anggap Arief Wismansyah Sebagai Adik

Baca: Terungkap, Sosok Ini Disebut-sebut Bakal Gantikan Steven Paulle di Persija Jakarta

Tak ada untungnya untuk rakyat

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menyayangkan ada elite partai politik memberi usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.

Indria Samego menegaskan usulan elite Partai politik yang meminta penambahan pimpinan MPR RI tidak ada nilai kepentingannya bagi rakyat.

Pun tak ada kaitannya dengan efektivitas kerja kelembagaan MPR itu sendiri.

"Gak ada yang penting buat rakyat dan efektivitas kerja kelembagaan," tegas Indria Samego yang juga anggota dewan pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2019).

Usulan tersebut, menurut dia, akan semakin membuat buruk citra partai politik di mata masyarakat.

"Semuanya hanya usulan parpol yang menunjukkan tidak membaiknya fungsi partai," jelas Indria Samego.

Bagi dia, MPR RI itu adalah lembaga yang berpikir dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan partai politik.

Anggota Dewan Pakar The Habibie Center Indria Samego saat ditemui di The Habibie Center, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017). (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Elite PAN mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan tersebut.

Ini menyusul pernyataan PDI Perjuangan yang membuka peluang untuk membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amendemen terbatas UUD 1945.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD," Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Soal siapa ketuanya, kata dia, itu bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.

Berdasarkan UU MD3 No 2/2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD.

Sementara itu, sebelumnya, pimpinan MPR berjumlah 8 orang setelah adanya revisi terhadap UU MD3 No 17/2014.

Jangan Bagi-bagi Kekuasaan

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.

Partai Golkar menanggapi usulan Partai Amanat Nasional (PAN) agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.

Hendri Satrio menegaskan, MPR RI bukanlah lembaga yang mengakomodasi kekuasaan. MPR adalah lembaga yang mewakil rakyat.

Baca: ‎Mendagri Tegaskan Indonesia Perlu GBHN

Baca: Survei Global Firepower Sebut Militer Indonesia Lebih Kuat dari Israel

Baca: 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Bintaro, Pelaku Tak Muncul Lagi di Lokasi Kejadian

Jadi, imbuh dia, jangan pernah ada agenda kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan oleh elite partai politik di MPR RI.

"MPR itu mewakili rakyat. Karena itu jangan kepentingan bagi-bagi kursi elite partai politik diletakkan, dikedapankan untuk bagi-bagi kekuasan," tegas pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2019).

Sebaiknya dia menyarankan agar tetap fokus pada struktur pimpinan MPR yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Jauh lebih baik lagi, fokus bekerja untuk menyejahterakan rakyat. Bukan bagi-bagi kekuasaan di MPR," jelas Hendri Satrio.

Saat ini, berdasarkan UU MD3 No 2/2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD.

Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Sementara itu, sebelumnya, pimpinan MPR berjumlah 8 orang setelah adanya revisi terhadap UU MD3 No 17/2014.

Elite PAN mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan tersebut.

Ini menyusul pernyataan PDI Perjuangan yang membuka peluang untuk membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amendemen terbatas UUD 1945.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD," Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (dok. DPR RI)

Soal siapa ketuanya, kata dia, itu bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini