TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu video yang menampilkan empat orang pria diduga mengencingi bendera Merah Putih menjadi viral di media sosial.
Mabes Polri pun menyatakan telah mengamankan empat orang yang ada dalam video tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.
Baca: Pemuda Kencingi Bendera Merah Putih Hingga Videonya Viral Ditangkap Polisi, Simak Deretan Faktanya
Baca: 17 Pasangan Nikah Bareng Agustusan, Maharnya Bendera Merah Putih dan Teks proklamasi
Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.
Dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.
Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.
Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.
"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.
Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.
Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.
Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.
Menukai Kecaman Netizen
Dalam video itu awalnya seorang pemuda yang memakai baju kaos putih dengan celana jeans.
Pria tersebut terlihat mendekati bendera merah putih yang terjemur di pinggir dekat dinding antara pohon.
Parahnya lagi menurut yang merekam tersebut, di antara deretan bendera merah putih yang tergantung itu terdapat lafadz Allah SWT yang ada di bagian atas pohon.
"Bendera merah putih kau kencingi, memang parah, ini ada lafadz ALLAH,
Heh aku aduin kamu," ungkap yang memvideokan aksi bocah tersebut.
Mau tak mau aksi konyol pria ini langsung mendapat kecaman dari warganet.
"Orang kayak gitu langsung usir aja ke akherat. Bosen ujung2nya minta maap, gitu aja terus sampe berbi kumal jadi diva dangdut."
"Bukannya klo ngerendahin bendera merah putih ada hukuman penjara ya?"
"Ini kejadian dimana? Pasti bukan warga negara Indonesia ya? "
"Klo endingnya termehek2 mnta maaf,, tolong jgn dimaafin,, ini mah udh diluar batas.. "
"Yang kaya gini harusnya jangan cuma minta maaf terus kelar jadi ga ada efek jeranya dipenjarain aja ke berapa bulan gitu. Kalo cuma mintaa maaf beres makin banyak yang berulah nanti "
Tak Seperti Video Beredar
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.
"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.
Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.
"Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.
"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya," katanya.
Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.
Kronologi
Berikut kronologi awal terjadi viralnya video tersebut di medsos, menurut kepolisian.
Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi ngopi.
Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.
Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil, tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air.
Lokasinya tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual (mengingat memasuki HUT RI 17 Agustus mendatang) hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafaz Allah.
MA sedang buang air kecil di bawah bendera, sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah.
Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di medsos Instagram hingga viral. (Tribunnews.com/Tribun Sumsel)