TRIBUNNEWS.COM - Hari Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus dan disahkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 448 Tahun 1961. (1)
Pramuka merupakan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga.
Selain itu, Pramuka menjadi sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat serta Bangsa Indonesia.
Hari Pramuka tercetus dalam Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) yang mana memiliki sejarah dalam perjalanan bangsa.
Lahirnya Pramuka juga menjadi awal berdirinya pergerakan nasional.
BERITA REKOMENDASI