News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Parkir Truk, Bahtiar Harus Berhadapan dengan Hukum karena Tewaskan Seorang Polisi

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahtiar (36), tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang anggota Polisi, saat ditemui di masjid Polres Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019)

Gara-gara Parkir Truk, Bahtiar Harus Berhadapan dengan Hukum karena Tewaskan Seorang Polisi

Bahtiar seorang pengemudi truk yang salah memarkirkan truk hewan kurbannya, sampai sebabkan seorang polisi meninggal dunia karena tabrak truk tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Wajah lesu nampak tergambar di wajah Bahtiar. Di sudut Mesjid Polres Jakarta Selatan dia duduk bersila, lengkap dengan wajah murung.

Kesedihan begitu jelas tergambar di wajahnya. Bagaimana tidak, belum pernah terbayangkan baginya akan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kesalahanya Bahtiar bermula kerena dia memarkirkan truk hewan kurban di depan lapak hewan kurban syari, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, (10/8/2019).

Namun, Bahtiar tak pernah menyangka musibah akan datang tanpa memberi tanda sebelumnya.

Seorang polisi berpangkat Brigadir bernama Muhammad Sahri menabrak truk tersebut dengan sepeda motor.

Polisi itu pun meninggal dunia.

• Keluarga Ini Pertama Kali Buktikan Khasiat Tumbuhan Bajakah Berhasil Sembuhkan Kanker Ibunya

• Ibu Brigpol Anumerta Hedaratau Sebut Handphone Putranya Masih Aktif, Tersambung Tak Ada Jawaban

• Seminggu Jelang Nikahi Cut Meyriska, Foto Roger Danuarta Bersama Diana Pungky Beredar & Jadi Sorotan

• Putra Galih Ginanjar Di-bully Gara-gara Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Salahkan Fairuz A Rafiq

Atas peristiwa ini, status Bahtiar kini berubah menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam memberhentikan mobil.

"Saya bukan kriminal," ucap dia ketika berbincang dengan beberapa awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Apa daya, Bahtiar menerima nasibnya sebagai tersangka.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini