Kekhawatiran Pengemudi Taksi Online karena Peraturan Ganjil Genap Diperluas
TRIBUNNEWS.COM - Uji coba perluasan sistem ganjil genap sudah diterapkan sejak Senin (12/8/2019).
Uji coba itu akan diterapkan hingga 6 September 2019.
Kemudian, pada 9 September 2019, perluasan sistem ganjil genap resmi pemberlakuan.
Di satu sisi, kebijakan perluasan ruas sistem ganjil genap itu dikeluhkan pengemudi taksi online yang kerap menerima penumpang di wilayah DKI Jakarta.
Prabowo, salah seorang pengemudi taksi online asal Bekasi yang sering menerima penumpang di Jakarta mengaku khawatir dengan adanya perluasan ganjil genap.
Sebab, lanjut dia, pendapatannya bisa saja berkurang drastis.
"Pastinya mengurangi pendapatan lah, kita jadi enggak bisa ambil orderan di jalan yang lagi berlaku ganjil genap kan. Apalagi ruas baru ganjil genap itu lumbung orderan semua orang kantoran segala macam," kata Prabowo di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).
Selain itu, menurut dia, perluasan ganjil genap itu akan membuat waktu tempuh taksi online mengantar penumpang lebih lama karena harus menghindari ganjil genap.
"Sangat mempersulit driver buat dapat orderan karena yang pertama kita harus menolak beberapa orderan jika orderan tersebut mengarah ke jalan ganjil genap. Dan kita harus mencari rute lain untuk mencapai satu tujuan hanya utk menghindari ganjil genap," ujar Prabowo.
Hal senada jug dikatakan Hafidz, pengemudi taksi online lainnya.
Dia berharap taksi online bisa dibebaskan dari sistem ganjil genap.
Mengenai saran Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahwa taksi online menggunakam plat kuning. Hafidz mengatakan, dirinya keberatan dengan usulam tersebut, sebab mobil taksi online itu milik pribadi.
"Sangat setuju (taksi online dibebaskan dari ganjil genap) saya berharap akan hal itu. Untuk plat kuning ini sih jujur agak berat, karena kan kita pakai mobil pribadi jadi kalau harus diubah ke plat kuning itu saya yakin sih pasti keberatan kebanyakan driver (taksi) online," ujar Hafidz.
Diketahui, uji coba perluasan sistem ganjil genap dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.
Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019.
Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perluasan Ganjl Genap, Pengemudi Taksi Online Khawatir Penghasilan Berkurang Drastis"